Pages

Tuesday, February 2, 2010

Sistem Ekonomi dan Kebijakan Politik

PENDAHULUAN 

           Setiap negara yang berdaulat dalam upayanya untuk mensejahterakan rakyatnya harus mempunyai suatu identitas kebangsaan. Upaya peningkatan kesejahteraan umumnya dilakukan melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi sedangkan upaya untuk menjamin terpeliharanya identitas bangsa umumnya dilakukan melalui proses pembangunan. 

Dalam hubungan ini, pertumbuhan ekonomi merupakan upaya peningkatan kegiatan ekonomi dalam suatu sistem ekonomi tertentu, sedangkan pembangunan merupakan upaya pengembangan sistem ekonomi itu sendiri. Tanpa adanya kesepakatan tentang sistem ekonomi yang dianut maka akan lebih terbuka kemungkinan terjadinya perselisihan pendapat mengenai kebijakan ekonomi yang patut ditempuh dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi mendasar yang dihadapi suatu bangsa. Walaupun dalam proses pembentukan public policy selalu terdapat suatu public debate, namun jika telah ada kesepakatan tentang suatu sistem ekonomi maka akan diredam terjadinya perselisihan pendapat dari suatu ekstrim ke ekstrim lain yang selain dapat memperlamban proses pengambilan keputusan juga akan menciptakan iklim ketidakpastian bagi dunia usaha dan akhirnya menganggu stabilitas ekonomi dan politik.

Maka dalam hal ini suatu sistem ekonomi dan kebijakan politik merupakan suatu hal tak mungkin dapat dipisahkan. Karena suatu tindakan kebijakan politik dalam perkancahan negara sangat menentukan arah dan tindak lanjut dari sistem perekonomian yang dianutnya.

Dalam kaitannya, pengembangan sistem ekonomi suatu negara, sebagai bagian dari pengembangan identitas kebangsaannya, tidak terlepas dari upaya untuk mengembangkan berbagai sistem di bidang non-ekonomi, seperti sistem politiknya, sistem hukumnya, dan sistem sosial budayanya. Walaupun akan berkembang dengan laju yang tidak sama, pengembangan setiap sistem ini umumnya akan berjalan dalam satu arah, di mana sistem yang satu akan mempengaruhi sistem lainnya. Umumnya, semakin maju perekonomian suatu negara maka akan berevolusi sistem ekonominya dari etatisme menuju ke lberalisme dan bersamaan dengan ini sistem politiknya akan cenderung bergerak dari sistem yang otoriter menjadi yang lebih demokratis. Suatu ilustrasi proses pengembangan sistem ekonomi dan sistem politik diberikan pada Diagram di bawah ini.



Pada diagram ini terlihat adanya keterkaitan antara pembangunan sistem ekonomi dan sistem politik. Umumnya, semakin maju ekonomi suatu negara maka akan semakin liberal sistem ekonominya. Bersamaan dengan perkembangan di sistem ekonomi maka perlu adanya reformasi politik sehingga arah kekanan panah evolusi sistem ekonomi hendaknya disertai oleh arah ke kanan pada panah evolusi sistem politik.

Suatu ilustrasi lain tentang harus terkaitnya pembangunan ekonomi dan pembangunan di bidang politik dan lain-lain bidang non-ekonomi dapat dikutip teori Rostow dalam bukunya “Stages of Economic Growth” (Rostow, 1966). Rostow menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara akan terhambat apabila pertumbuhan itu tidak ditopang oleh nilai-nilai sosial-budaya yang rasional.

Menurutnya, tanpa adanya nilai rasionalitas ini, sebagaimana terdapat pada masyarakat “tahap tradisional”, maka akan terhambat perkembangan teknologi yang akan menghambat peningkatan production function dan selanjutnya membatasi kemungkinan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, dalam “tahap pra-kondisi untuk tinggal landas” Rostow mengatakan bahwa hambatan pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat akan mulai dilepas dengan mulai terbentuknya nation-states dari sebelumnya berbentuk negara-negara bagian yang terfragmentasi. Dalam hal ini, sekali lagi ditunjukkan kaitan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan politik suatu masyarakat. Rostow juga menunjukkan pentingnya kaitan pembangunan di bidang ekonomi dan pembangunan di bidang non-ekonomi ketika menjelaskan syarat-syarat suatu negara dapat “tinggal landas” dalam arti mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Menurut Rostow, selain dibutuhkan rasio investasi terhadap PDB yang meningkat dari 5% menjadi 10% dan tumbuhnya beberapa industri unggulan, suatu negara akan dapat tinggal landas apabila telah terbentuk suatu sistem politik-sosial-budaya yang akan memungkinkan terus berlanjutnya proses pertumbuhan ekonomi.


KAJIAN TEORI

 

A.     Pengertian

1.      Ekonomi

            Adalah Ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakian barang-rangan serta kekayaan. Dimana dalam Pemanfaatannya selalu menggunakan uang, tenaga waktu dsb. yang berharga.

            Kehidupan perekonomian (urusan rumah tanggan organisasi, negara), dewasa ini terbagi kedalam:

a.      Ekonomi Pasar                        :  ekonomi yang sebagia besar produksi adalah untuk tujuan pemasaran atau pertukaran.

b.      Ekonomi Terpimpin     : ekonomi yang berada di bawah rencana, pimpinan, dan pengawasan pemerintah masyarakat yang bersangkutan.

            Pada hakikatnya ekonomi adalah mengatur rumah tangga (keluarga, organisasi, negara, dsb.) secara efisien berdasar prinsip ekonomi, yaitu pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya. Apa dan siapa yang dikorbankan, dan siapa yang memperoleh manfaatnya itu tergantung sistem ekonomi yang digunakan.

2.       Politik

            Secara ilmu, politik ialah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan. Politik merupakan urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan negara. Politik adalam arti kebijakan, ialah cara bertindak dalam menangani suatu masalah.

            Hakikatnya politik adalah cara bertindak dalam menangani masalah, masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, dsb. Sebagai cara bertindak, politik adalah sebagai ide, maka diperlukan alat pelaksana ide yaitu pemerintahan. Ide hanya akan tinggal di “manara gading” jika tidak dilaksanakan atau dipraktekan. Melaksanakan atau mempraktekan ide diperlukan keberanian, yaitu mengubah keadaan lama menjadi keadaan baru yang lebih baik.

3.      Kebijakan

            Menurut bahasanya merupakan Kepandaian; kemahiran; kebijaksanaan. Yang didalamnya terdapat suatu rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana di pelaksanaan suatu pekerjaan, kemimpinan dan cara bertindak (pemerintahan, organisasi, dsb); Dan hakekatnya merupakana bentuk pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud untuk garis pedoman  manajemen untuk mencapai sasaran;

            Kebijakan ini merupakan garis haluan pemerintah khususnya bidang ekonomi, yang mengatur dan mengawasi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi di negaranya.

            Kebijakan merupakan taktik jangka pendek untuk mencapai sasaran. Dalam bidang ekonomi, kebijakan ekonomi adalah taktik jangka pendek untuk mencapai sasaran, misalnya pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan kerja, mengatasi krisis, dsb. Karena waktunya pendek, maka taktik tersebut harus dilakukan orang yang pandai, mahir, dan bijak (selalu menggunakan akal budinya).

B.      Kebijakan Ekonomi Politik

            Kegiatan nyata masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan kapital, dalam produksi, dan dalam distribusi (pemasaran) menentukan kesadaran dalam menentukan cara bertindak untuk mengatasi masalah kapital, produksi, dan distribusi. Hakikatnya ekonomi politik adalah kegiatan ekonomi menentukan kesadaran penguasa politik dalam menentukan kebijakan. Jika kegiatan ekonomi berciri kapitalisme, maka kesadaran penguasa politik dalam menentukan kebijakan ekonomi harus sesuai dengan sistem ekonomi kapitalisme. Jika kegiatan ekonomi berciri sosialis, maka kesadaran penguasa politik dalam menentukan kebijakan ekonomi harus sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan atau sosialisme.

Kebijakan politik menentukan kegiatan ekonomi. Politik ekonomi suatu negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis berorientasi menguntungkan kaum pemilik modal atau kaum kapitalis. Politik ekonomi suatu negara yang menganut sistem ekonomi kerakyatan berorientasi menguntungkan rakyat. Paradigma ini didasarkan bahwa politik adalah suprastruktur yang merupakan cermin dari infrastruktur (sistem ekonomi). Dalam bahasa filsafat: kondisi riil menentukan kesadaran manusia, atau keadaan sosial menentukan kesadaran sosial, atau infrastruktur menentukan suprastruktur.

Di Indonesia, kebijakan politik telah sangat berperan penting dalam penentuan sistem kegiatan ekonomi contohnya seperti disebutkan dalam Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan kemudian pada ayat ke 4 yang secara eksplisit merumuskan sitem ekonomi Indonesia, yang berbunyi:

-         Pasal 33 ayat 1, “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”

-          Pasal 33 ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”

-         Pasal 33 ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

-         Pasal 33 ayat 4, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut: a) Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia. b) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. c) Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

Selain di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia. Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi yang dijalankan oleh dunia usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...” (Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”, 1959). Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan koperasi..penggunaan insentif sosial dan moral…komitmen pada upaya pemerataan…kebijakan ekonomi nasionalis…dan keseimbangan antara perencanaan terpusat dan pelaksanaan secara terdesentralisasi…” (Mubyarto, 1981).


C.      Sistem ekonomi

Sistem ekonomi adalah kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran.

Sistem ekonomi merupakan keseluruhan dari berbagai institusi ekonomi yang berlaku di suatu perekonomian untuk mengatur bagaimana sumber daya ekonomi yang terdapat di perekonomian tersebut didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Berbagai institusi ekonomi ini mengatur bagaimana dibuatnya keputusan yang menyangkut hal-ihwal ekonomi dan bagaimana sumber daya ekonomi dikelola agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai institusi ekonomi ini dapat berupa peraturan perundang-undangan ataupun kebiasaan yang berlaku di masyarakat tersebut dalam penggunaan sumber daya ekonominya untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Dari kerangka institusi ekonomi ini dapat diketahui cara pengambilan keputusan di negara ini tentang apa lebih baik diproduksi, misalnya apakah lebih banyak beras atau pesawat terbang, apakah mesin tenun atau kedelai. Terkait dengan pengaturan tentang apa yang akan diproduksi adalah berapa besar peran dunia usaha swasta dan berapa besar peran dunia usaha negara Dalam dalam spectrum sistem ekonomi yang digambarkan pada Diagram , maka semakin besar bobot pengambilan keputusan ini dibuat oleh mekanisme pasar/harga maka sistem ekonominya lebih cenderung menjadi sistem ekonomi liberal/kapitalis. Sebaliknya, semakin cenderung keputusannya dibuat oleh lembaga pemerintah maka sistem ekonominya lebih merupakan sistem ekonomi yang didominsai intervensi pemerintah.

Sebagai hasil kemufakatan suatu masyarakat/negara, maka kerangka institusi ekonomi yang berlaku biasanya tidak bersifat statis. Kemufakatan yang tercapai suatu saat biasanya didasarkan atas perkembangan aspirasi dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat pada saat itu. Karena isu-isu dan masalah yang dihadapi terus berkembang maka nilai dan aspirasi dari masyarakat itu akan cenderung ikut berubah.

Dengan berubahnya aspirasi dan sistem nilai ini maka suatu sistem ekonomi yang berlaku akan cenderung ikut berubah dan berevolusi. Suatu ilustrasi dari perkembangan ini adalah GBHN yang telah diberlakukan setiap lima tahun di Indonesia sejak tahun 1973 dan terakhir pada tahun 1998. Pengamatan atas perkembangan GBHN dari suatu periode lima tahun ke lima tahun berikutnya menunjukkan adanya kecenderungan berubah, yaitu tidak statis. Suatu contoh saja adalah konsep Trilogi Pembangunan yang baru muncul pada GBHN tahun 1978 ketika meningkat aspirasi akan perlunya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. Pada periode selanjutnya, dengan mulai munculnya masalah-masalah dan tantangan baru pada saat itu, terutama terkait dengan jatuhnya harga minyak dunia dari puncuknya sebesar USD 33/barrel pada tahun 1982 menjadi USD 10/barrel pada pertengahan tahun 1986, mulai berkembang nilai-nilai baru yang menginginkan diadakannya berbagai langkah liberalisasi, sebagaimana tercermin pada dikeluarkannya berbagai “paket deregulasi”. Dalam masa tersebut, sistem ekonomi Indonesia, meskipun secara de jure tetap dinamakan “Sistem Demokrasi Ekonomi” dan juga dinamakan “Sistem Ekonomi Pancasila”, secara de facto telah bergerak kekanan dalam spektrum sistem ekonomi yang digambarkan pada Diagram di atas. (Sebagai catatan kaki dapat ditambah bahwa perubahan yang terjadi pada sistem ekonomi tersebut tidak serta merta diikuti oleh laju perubahan yang sama pada sistem politik).

Suatu hal yang juga perlu dicatat adalah walaupun dapat terbentuk berbagai sistem ekonomi yang berbeda, setiap dan semua sistem ekonomi tersebut tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai kaidah yang berlaku di ilmu ekonomi. Satu kaidah ekonomi mikro adalah hukum permintaan dan penawaran, dalam mana harga suatu barang atau jasa tidak dapat tetap rendah jikalau permintaan meningkat sedangkan penwarannya tidak ikut meningkat. Dalam sistem ekonomi yang diatur pemerintah, harga ini dapat tetap rendah tetapi harus disertai dengan adanya subsidi. Suatu kaidah ekonomi pada tataran makro adalah bahwa kebijakan fiskal pemerintah jikalau tidak dapat berimbang harus ditutupi oleh pinjaman luar negeri kecuali ditingkatkan pajak atau/dan ditingkatkan jumlah uang beredar dari segi kebijakan moneter. Kedua contoh berlakunya hukum ekonomi ini dan implikasinya (dalam contoh: perlunya subsidi dan perlunya pinjaman luar negeri atau/dan inflasi yang lebih tinggi) menunjukkan bahwa masalah pembangunan ekonomi yang semakin banyak dapat terselesaiakan pada tataran sistem ekonomi, melalui berlakunya berbagai kaidah ekonomi, akan semakin mengurangi permasalahan yang harus diselesaikan pada tataran sistem politik.

D.     Macam-macam sistem ekonomi

a.      Sistem ekonomi tradisional

            Adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah:

1)      Masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,

2)      tanah merupakan sumber kehidupan,

3)      belum mengenal adanya pembagian kerja,

4)      Pertukaran secara barter,

5)      tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.

 

b.      Sistem ekonomi komando

            Adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah:

1)      Semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,

2)      Hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,

3)      Kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat

4)      Pembagian kerja diatur negara,

5)      Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.

 

c.      Sistem ekonomi pasar

            Adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian. Ciri-ciri ekonomi pasar adalah:

1)      Sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,

2)      Rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi

3)      Munculnya persaingan antarpengusaha

4)      Dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh

 

d.      Sistem ekonomi campuran

Adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar:

1)      Alat produksi yang vital dikuasai negara

2)      Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta

3)      Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat

4)      Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum


Dalam Idieloginya sitem ekonomi tersebut terdeteksi dalam tiga, yaitu:

1.      Sistem Ekonomi Kapitalisme

            Adalah memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

            Dalam perekonomian Kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

2.      Sistem Ekonomi Kerakyatan atau sosialisme

            Sistem perekonomian Sosialisme memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas dan lain sebagainya.

            Dalam sistem ekonomi Sosialisme atau Sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

3.      Sistem Ekonomi Komunisme

            Adalah dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem Komunisme tersebut.

Kelebihan dan kekurangan masing-masing ideologi sistem ekonomi:

Ideologi

Sosialisme

Komunisme

Kapitalisme

Kelebihan

-   Sektor ekonomi yang mengusai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara

-   Bertujuan mewujudkan keadilan

-    Terjadinya pemerataan pendapatan

-    Tidak ada kesenjangan sosial

-    Masyarakat menjadi kreatif

-    Diakuinya hak milik pribadi

Kekurangan

-   Pada prakteknya masih ada kesenjangan sosial yang terjadi

-   Distribusi pendapatan belum merata

-      Hak milik perseorangan tidak diakui

-      Dapat membunuh kreativitas masyarakat

-    Terjadi persaingan tidak sehat

-    Banyak terjadi kesenjangan sosial

-    Membentuk pribadi masyarakat yang materialistis

 

 

1 comments:

Unknown said...

senang bisa berkunjung ke bloga anda, infonya sangat mernarik dan bermanfaat
terimakasih, sukses terus

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment